Berbagai negara di seluruh dunia secara bertahap mendirikan kerangka regulasi untuk stablecoin, guna menghadapi perhatian yang ditimbulkan oleh perkembangan cepatnya. Amerika Serikat, Uni Eropa, Hong Kong, Singapura, Jepang, dan Brasil telah mengusulkan kebijakan regulasi mereka masing-masing, mencakup Kepatuhan, transparansi, pengendalian risiko, dan aspek lainnya. Diperkirakan akan ada lebih banyak kebijakan yang diterbitkan di masa depan, pembayaran lintas batas akan menjadi salah satu bidang aplikasi penting untuk stablecoin.